Cara Membetulkan Data Dapodik Untuk Cetak SK Tunjangan PTK
Masih teringat jelas siapa yang terakhir kali konsultasi pengisian data
dapodik karena SK Tunjangan Profesi untuk Triwulan 1 dan 2 Tahun 2014
belum terbit, belum masuk bulan oktober email dan inbox sudah penuh lagi
dengan pertanyaan-pertanyaan yang terkait cetak SKTP. Padahal alokasi
waktu update (perbaikan data) untuk cetak SK Tunjangan masih panjang (sampai bulan November 2014)
Seperti sudah menjadi jadwal rutin tiap semester, tiap kali pihak
Operator SIM-Tunjangan mengeluarkan file "rekap-data-pra-sk" maka Bapak
dan Ibu Guru ramai-ramai mengecek data atas nama masing-masing sudah
masuk di Sheet yang mana. pasti langsung bergembira jika sudah masuk
sheet "Sudah SK", nyaman jika masuk "Siap SK", santai jika masuk "Siap
Diusulkan". Bagaimana jika masih masuk di Sheet "Masih Edit Data"?
Operator Sekolah siap-siap saja.
Sebagai bekal ilmu, siapa tahu masih ada PTK yang masuk di sheet "Masih
Edit Data", kita coba bahas langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk
mengecek letak kekurangan atau mungkin juga kesalahan pengisian data
dapodiknya. Buka sheet "Masih Edit Data" lihat di KOLOM "Catatan" (kolom
terakhir), akan ada beberapa macam keterangan antara lain;
1. Belum mengisi JJM semester 2
Penyebab : Bisa di pastikan PTK belum masuk di tabel Pembelajaran
Cek data : (contoh kasus di Guru Kelas SD)
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik
dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update
data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke bagian tabel "Rombongan Belajar", bisa dipastikan tabel tersebut KOSONG
-> Jika kita cek data di server dapodikdas lewat menu Progress Pengiriman maka bisa dipastikan PTK tersebut belum di masukkan ke tabel "Rombongan Belajar"
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel Rombel->Pembelajaran;
-> Jika PTK tersebut sebagai Guru Kelas, pastikan mengajar Kelas SD/MI di Semester 1 2014/2015
-> Jika PTK sebagai guru Mata Pelajaran, pastikan mengajar Mapel sesuai sertifikat pendidik yang dimiliki.
2. JJM Linier Kurang
Penyebab : Ada sebagian atau seluruh Mata pelajaran yang diajarkan tidak terhitung LINIER
Cek data : (contoh kasus di Kepala Sekolah)
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK
ke Nomor 17 dan 18, bisa kita lihat bahwa PTK tersebut mengajar
sejumlah 6 (enam) jam, akan tetapi yang terbaca Linier hanya 2 (dua)
jam.
-> geser lebih ke bawah lagi (masih di web Info PTK) ke bagian tabel "Rombongan Belajar"
Kita bisa melihat bawah Operator mengisi tabel Pembelajaran untuk Kepala
Sekolah tersebut mengajar Kelas 4, Kelas 5 dan kelas 6. Untuk Kelas 4
dan Kelas 5 tidak bisa terbaca LINIER karena di Kurikulum 2013 untuk
jenjang SD/MI pembelajarannya bersifat Tematik, hanya ada 2 jenis Guru
Mata Pelajaran yang diperbolehkan di jenjang SD/MI, yakni Guru
Pendidikan Jasmani dan Guru Pendidikan Agama.
Dalam kasus diatas Kepala Sekolah mengajar Mapel Muatan Lokal Bahasa
Daerah (Bahasa Jawa), sudah pasti tidak akan terbaca Linier.
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel Rombel->Pembelajaran ;
-> Untuk Kepala Sekolah masukkan di "Mata Pelajaran Wajib Tambahan" (kelompok mapel 2)
-> Kolom Pertama dipilih "Kelas SD/MI" (ada di list jenis mata pelajaran halaman 2)
-> Kolom Kedua diketik "Kelas SD/MI"
3. Sumber Gaji Tidak diakui
Penyebab : Pengisian kolom Sumber gaji belum sesuai dengan kolom Status Kepegawaian
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke Nomor 6, bisa kita lihat PTK tersebut untuk kolom "Nama Status Kepegawaiannya" adalah PNS dan "Sumber Gaji" adalah Lainnya.Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu Ubah :-> Jika PTK berstaus PNS maka Sumber gaji dipilih "APBD Kabupaten / Kota"
-> Jika PTK berstatus GTY maka Sumber gaji dipilih "Yayasan"
4. Tidak ada sekolah Induk
Penyebab : Server P2TK Dikdas tidak menemukan atau tidak bisa menentukan Sekolah Induk (pokok) dari PTK
Cek data :
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"
Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> geser kebawah di halaman web Info PTK ke Nomor 10, bisa kita lihat PTK tersebut untuk kolom "Sekolah Induk" masih kosongJika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu Penugasan
-> Pastikan di menu Penugasan kolom Sekolah Induk ceklist dipilihan "Ya"
-> Untuk PTK yang mengajar di 2 (dua) sekolah atau lebih maka di
sekolah pokok pilih "Ya" sedangkan sekolah lainnya pilih "Tidak". Jika
PTK terdaftar di sekolah induk lebih dari 1 (satu) sekolah, server tidak
akan dapat membaca isian sekolah induk.
5. No SK Pengangkatan Tidak Valid
Penyebab : Pengentryan Nomor SK Pengangkatan di dapodik belum/tidak sesuai dengan kaidah penulisan SK atau bisa juga kolom SK Pengangkatan belum diisi (masih kosong).
Cek data :
-> buka data PTK lewat web Info PTK
-> perhatikan "Update data terakhir"Jika sudah sesuai dengan tanggal sinkron dapodik kita lanjutkan cek datanya.
Jika jika belum sesuai (anda merasa sudah memperbaiki data di dapodik dan sudah mensinkron), namun hasil sinkronnya belum masuk ke "Update data terakhir", silahkan ditunggu beberapa hari.
-> Buka detail data PTK yang bersangkutan lewat web http://dapo.dikdas.kemdikbud.go.id/exreport (sampai memasukan kode registrasi sekolah). Akan tampil data seperti dibawah ini, di kolom SK Pengangkatan terlihat bawah Nomor SK ditulis dengan Awalan No. 02/sdi.al/.../....
Solusi :
Perbaiki data dapodik di tabel PTK->pilih (sorot) PTK klik menu UbahMasih berlanjut.......
Tidak ada komentar:
Posting Komentar