Senin, 22 Juni 2015

RIBUNSUMSEL.COM - Allah Subhanahu Wata'ala telah memberi tanda kematian seorang muslim sejak 100 hari, 40 hari, 7 hari, 3 hari dan 1 hari menjelang kematian..
Dikutip dari tulisan Ustad Yusuf Mansur dari Fanspage Facebook Ustad Yusuf Mansur dikatakan bahwa Tanda 100 hari menjelang ajal : Selepas waktu Ashar (Di waktu Ashar karena pergantian dari terang ke gelap), kita merasa dari ujung rambut sampai kaki menggigil, getaran yang sangat kuat, lain dari biasanya,
Bagi yang menyadarinya akan terasa indah di hati, namun yang tidak menyadari, tidak ada pengaruh apa-apa..
Tanda 40 hari menjelang kematian : Selepas Ashar, jantung berdenyut - denyut.. Daun yang bertuliskan nama kita di lauh mahfudz akan gugur..
Malaikat maut akan mengambil daun kita dan mulai mengikuti perjalanan kita sepanjang hari..

Tapi dengan sakit ini tiba-tiba menjadi berselera meminta makanan ini dan itu..
Tanda 3 hari menjelang ajal : Terasa denyutan ditengah dahi, Jika tanda ini dirasa, maka berpuasalah kita, agar perut kita tidak banyak najis dan memudahkan urusan orang yang
memandikan kita nanti..
Tanda 1 hari sebelum kematian : Di waktu Ashar, kita merasa 1 denyutan di ubun-ubun,
menandakan kita tidak sempet menemui Ashar besok harinya..
Bagi yang khusnul khotimah akan merasa sejuk di bagian pusar, kemudian ke pinggang lalu ketenggorokan, maka dalam kondisi ini hendaklah kita mengucapkan 2 kalimat syahadat..
Sahabatku yang budiman, subhanALLAH, Imam Al-Ghazali, mengetahui kematiannya..
Beliau menyiapkan sendiri keperluannya, beliau sudah mandi dan wudhu, meng- kafani dirinya, kecuali bagian wajah yang belum ditutup..
Beliau memanggil saudaranya Imam Ahmad untuk menutup wajahnya..
SubhanALLAH..
Malaikat maut akan menampakkan diri pada orang- orang yang terpilih.. Dan semoga
kita menjadi hamba yang terpilih dan siap menerima kematian kapanpun dan di manapun kita berada..

 Dan semoga akhir hidup kita semua Husnul Khatimah,
Aamiin..

Memperbaiki kompor listrik induksi NV-CR5 rusak

Saya kemarin sempat di mintai tolong tetangga saya yang mana kompor listrik induksi dirumahnya tersebut rusak NV-CR5 saya langsung berasumsi bahwa kemungkinan listrik dirumahnya tersebut kelebihan beban langsung saya tanyakan kepada tetangga tersebut

Bu berapa daya dirumah ibu tersebut di langsung bertanya kepada suaminya pak berapaya daya nya?sang bapak langsung bisa menjawab 1300 wah berarti bukan dayanya yang kurang,saya langsung bertanya lagi bu apakah ketika di nyalakan kompor listrik tersebut MCB rumah ibu langsung anjlok dia bilang iya mas langsung anjlok njeggleg mas dan sayapun mendatangi rumah ibu tersebut dan saya analisa dengan cara menyalakan kompor listrik tersebut dan hasilnya ketika saya colokkan steker ke listrik langsung Mcb jatuh,wah kenapa ini MCB listrik dirumah bisa anjlok turun pasti akibat konslet di bagian dalam kompor listrik induksi tersebut
langsung saya melepas casing kompor listrik induksi nv-cr5 tersebut dengan alat alat yang saya sediakan untuk memperbaiki kompor listrik diantaranya:
SOLDER
1.Obeng plus atau obeng kembang
2.Obeng Minus
3.Solder
4.penyedot Timah
5.Timah
6.Yang terahkir Tentu saja pengalaman pas pasan saya

Langkah pertama untuk memperbaiki kompor listrik induksi tersebut adalah 

1.Buka casing dengan cara melepas baut yang ada pada casing kompor
2.Periksa jalur kabel penyuplai listrik pada kompor tersebut usahakan tidak ada tanda lecet,hangus yang bisa mengakibatkan konslet pada litrik
3.Periksa bagian sekering pastikan sekering dalam kondisi baik tidak putus
4.Cek pada bagian Dioda yang besar berkaki 4 pastikan tidak rusak
5.Periksa semua komponen resistor yang ada pada kompor listrik induksi tersebut pastikan tidak ada yang gosong
6.Periksa Transistor yang ada pada sisi sebelah dioda besar tersebut-nah untuk pengalaman saya yang rusak adalah transistor berkaki 3 tersebut dengan seri FGA15N120 ANTD yang ditandai konslet pada semua bagian kaki nya dan sayapun langsung menggantinya dengan seri yang sama pada kompor listrik induksi tersebut,setelah saya melakukan pemasangan transistor baru tersebut langsung saya nyalakan kompor listrik tersebut dan hasilnya langsung menyala lampu indikator on dan off saya tekan langsung menyala,begitulah pengalaman sedikit dari saya tentang cara memperbaiki kompor listrik induksi NV-CR5 yang rusak.

Jumat, 19 Juni 2015

Tips Rumah Tangga Sakinah : Jauhi 8 Sifat Istri yang Dibenci Suami

KUNCI utama rumah tangga bahagia adalah adanya saling cinta dan kasih sayang antara suami dan istri. Sang suami akan menghargai dan memberikan segenap cinta dan kasih sayang kepada istrinya, jika kaum wanita pun memberikan cinta dan penghargaan kepada suaminya. Demikian pula sebaliknya.

Agar istri tidak kehilangan rasa cinta dan rasa hormat suaminya, maka seorang istri harus mengetahui dan menjauhi sifat-sifat wanita yang dibenci suami. Di antara sifat-sifat tersebut yang paling menonjol, sebagaimana ditulis Shabah Sa’id dalam bukunya Az-Zaujah Al-Mubdi’ah wa Asrar Al-Jamal, antara lain:

1. Istri yang sibuk dengan dirinya sendiri.

Istri seperti ini biasanya menjauhi segala urusan suami, dan lebih mementingkan urusan serta kegemarannya sendiri. Pada dasarnya, istri seperti ini merasa nyaman setiap kali dia bisa menyendiri, serta bisa menjaga segala apa yang dia dengar, dia lihat, dan dia sentuh untuk diri sendiri. Boleh jadi hal ini merupakan akibat adanya penyakit psikis yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

…Istri seperti ini adalah istri yang mengabaikan eksistensi suaminya. Karena dia selalu tidak meminta saran suaminya, atau tidak melibatkannya dalam urusan keluarga…

2. Istri yang suka mendominasi.

Istri seperti ini adalah istri yang mengabaikan eksistensi suaminya. Karena dia selalu tidak meminta saran suaminya, atau tidak melibatkannya dalam urusan keluarga. Dia senantiasa menjalankan sendiri segala urusan keluarga dan urusan rumah dengan tanpa memandang pendapat suami.

Di sini, seorang suami akan merasa bahwa jati dirinya telah hilang, sebab yang bisa dia lakukan untuk kebaikan rumah atau anak-anaknya hanya menyerah saja, atau mengabaikan keberadaan dirinya. Pria semacam ini, jika tidak memisahkan dirinya dari istri seperti itu, bisa jadi dia akan berusaha mencari, atau mendapatkan apa yang dia inginkan selama ini dari wanita lain.

3. Istri yang gemar berdusta.

Salah satu hal yang mesti dimiliki dalam hubungan pernikahan adalah unsur kejujuran dalam segala hal. Ini mengingat, kejujuran merupakan salah satu pilar ketenteraman dan kebahagiaan. Di luar sana terdapat banyak wanita yang gemar berdusta. Mereka menjadikan dusta sebagai hobi atau sebagai dalih karena takut sesuatu. Namun apa pun alasannya, dusta dan tipu daya adalah dua hal yang paling dibenci kaum pria. Meskipun terkadang seorang pria menerima tindakan dusta dari istrinya karena satu atau lain hal, namun penerimaan seorang suami terhadap sifat buruk itu biasanya disertai dengan pandangan meremehkan.

4. Istri yang kejam/galak.

Istri semacam ini adalah istri yang begitu mudahnya memberikan hukuman kepada suaminya, ketika suaminya melakukan suatu hal tertentu. Istri seperti ini terus-menerus meresahkan suaminya, sebab karakter permusuhannya tersebut. Selain itu, istri seperti ini akan terbiasa mengeluarkan kata-kata pedas, keras, dan kasar kepada tetangga, teman-teman, dan anggota keluarganya. Istri yang kejam, tentunya menimbulkan banyak masalah bagi suaminya, bahkan bagi anak-anaknya pula. Sehingga tertanam dalam jiwa anak-anaknya sikap tidak senang dan akan menjauh dari ibunya.

…Istri galak, begitu mudahnya memberikan hukuman kepada suaminya, ketika suaminya melakukan suatu hal tertentu. Istri seperti ini selalu meresahkan suaminya…

5. Istri yang menyulitkan.

Wanita semacam ini terbiasa hidup dalam suasana kehidupan yang penuh dengan perilaku buruk, gejolak rumah tangga, senantiasa menciptakan benih-benih perselisihan. Sebab setiap kata yang terlontar dari mulut suaminya yang berisi perintah terhadap hal penting yang mesti dilakukan istrinya, ternyata istrinya malah menepis semua perkataan suaminya dan menolak bertanggungjawab atas hal itu. Sehingga seringkali dia menciptakan kesulitan dan menyulut pertikaian antara dirinya dengan suaminya. Dalam kondisi demikian, sang suami lebih mengutamakan untuk menjauh dari rumah, atau barangkali dia akan tetap di rumah dan ikut-ikutan dengan sifat buruk istrinya.

6. Istri yang pasif.

Istri semacam ini akan membiarkan dan menyerahkan segala urusan kepada suaminya, sehingga suaminya menjalankan seluruh urusan keluarga dan rumah tangga. Peran istri hanya terbatas menjalankan instruksi-instruksi suaminya. Dia senantiasa menyerah dalam segala hal, seakan-akan dia menuntut suaminya agar lebih berkuasa dengan tanpa berusaha menunjukkan perannya atau keberadaannya sedikit pun terhadap suaminya, padalah dia adalah pasangan hidup bagi suaminya.

7. Istri yang keras kepala.

Istri semacam ini adalah istri yang keras kepala dalam segala hal, dan dia terus berlindung di balik sifatnya yang keras kepala itu. Sebab dia mendapatkan kenyamanan pada dirinya ketika dia bersikeras mengikuti pendapatnya, sekalipun itu salah. Di samping itu, melalui cara itulah dia mendapatkan kepuasan diri. Misalnya, andai suaminya menginginkan satu jenis makanan, dia terus-menerus menyiapkan jenis makanan lainnya, sekalipun sebenarnya jenis makanan itu juga tidak disukainya. Wanita semacam ini adalah wanita yang paling dibenci kaum laki-laki.

…Istri yang keras kepala dalam segala hal adalah wanita yang paling dibenci kaum laki-laki…

8. Istri yang menggemari rutinitas.

Istri semacam ini adalah sosok yang menganggap bahwa pernikahan adalah akhir dari segala kehidupannya. Sebab segala ambisi dan keinginannya telah dipendam dalam-dalam pasca menikah. Menurutnya, setelah menikah tidak ada lagi keinginan dan ambisi. Dengan begitu, dia beranggapan bahwa hari ini sama dengan hari kemarin, dengan artian, bahwa segala sesuatu dalam kehidupan pernikahan hanya sarat dengan rutinitas yang teratur dan monoton.

Hal-hal di atas adalah bagian dari sifat-sifat istri yang paling dibenci kaum suami. Oleh karena itu, hendaknya para istri kembali meniti kembali gaya hidupnya dengan menjauhi sifat-sifat di atas, demi meraih kebahagiaan dan ketenteraman kehidupan rumah tangga. [ganna pryadha/voa-islam.com]

Syiar Islam menempatkan ibadah ritual pada waktu-waktu tertentu dalam sehari dari siang hingga malam dan pada waktu-waktu tertentu dalam setahun. Shalat lima waktu diwajibkan dari memulai hingga mengakhiri aktivitas dalam sehari, dan waktu-waktunya selaras dengan perjalanan hari. Agar menjadi panduan dan sistem yang baku dan cermat dalam menata kehidupan islami.
Dalam ajaran Islam, ciri-ciri seorang muslim yang ideal adalah pribadi yang menghargai waktu. Seorang Muslim tidak patut menunggu dimotivasi oleh orang lain untuk mengelola waktunya, sebab hal itu sudah merupakan kewajiban bagi setiap Muslim. Ajaran Islam menganggap pemahaman terhadap hakikat menghargai waktu sebagai salah satu indikasi keimanan dan bukti ketaqwaan, sebagaimana tersirat dalam surah Al-Furqan ayat 62 yang berbunyi: “Dan Dia (pula) yang menjadikan malam dan siang silih berganti bagi orang yang ingin mengambil pelajaran atau orang yang ingin bersyukur.”

Di samping itu, juga berfungsi untuk mengukur detik-detik sejak terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. Bahwa siang itu untuk bekerja dan malam untuk istirahat. Dan setiap siang hari dan malam yang kita jalani adalah untuk ibadah semata-mata karena Allah swt.

Dalam sejarah Rasulullah saw. dan orang-orang Muslim generasi pertama, terungkap bahwa mereka sangat memerhatikan waktu dibandingkan generasi berikutnya, sehingga mereka mampu menghasilkan sejumlah ilmu yang bermanfaat dan sebuah peradaban yang mengakar kokoh dengan panji yang menjulang tinggi. Jika kita sadar bahwa pentingya manajemen waktu, maka tentu kita akan berbuat untuk dunia ini seolah-olah akan hidup abadi, dan berbuat untuk akhirat seolah-olah akan mati esok hari. Di dalam surah Al-Mu'minuun ayat 1-3 Allah menyatakan: “Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, yaitu orang-orang yang khusyu' dalam shalatnya dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tidak berguna”. Sementara itu, dalam haditsnya, Rasulullah selalu menanamkan bahwa, “Salah satu kebaikan seseorang adalah meninggalkan hal-hal yang tidak bermanfaat.”

Dari perintah-perintah Allah saw. dan sejarah perjalanan hidup Rasulullah terkandung hikmah yang dalam bagaimana kita sebagai orang muslim harus menata waktu dengan sebaik-baiknya. Allah swt. telah menunjukkan kepada kita dengan penataan waktu shalat, perjalanan siang dan malam yang sudah tertata dengan baik dan terencana. Itu semua menjadi petunjuk bagi kita bagaimana harus menata waktu ini dengan satu perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan dengan sungguh-sungguh. Dan kemudian melakukan muhasabah sesudah pelaksanaannya, yaitu evaluasi diri atas apa yang telah kita lakukan.

Yang Harus Diperhatikan dalam Perencanaan
Sebelum membuat perencanaan, ada enam hal yang harus kita perhatikan, yaitu:


1. Niat yang Kuat
Niat sama artinya dengan motivasi yang kuat. Tanpa adanya niat, kita tidak akan pernah berhasil dalam beramal. Tahun, bulan, atau hari tidak akan pernah menjadi tahun, bulan, atau hari yang berprestasi, seandainya kita tidak berniat untuk mengisinya dengan amal terbaik. Dan niat seorang muslim adalah melakukan amal ibadah setiap waktu karena Allah swt. Jika itu yang kita lakukan, semuanya akan memiliki nilai ibadah.


2. Memiliki Tujuan yang Jelas
Tujuan, cita-cita, atau segala sesuatu yang ingin kita capai. Tanpa adanya tujuan yang jelas, kita tidak akan fokus melangkah. Makin tidak jelas tujuan dan waktu pencapaiannya maka peluang gagalnya rencana kita akan makin besar. Dan tujuan kita melakukan amal ibadah dalam mengisi waktu-waktu kita adalah berharap ridha Allah swt.

Pelajari pula teknik membuat rencana dan segera membuat rencana yang matang dan teruji. Buat program dalam bentuk rencana harian, mingguan, dan bulanan.

Di sini penting pula memahami skala prioritas, mana yang harus didahulukan, dan mana pula yang bisa ditunda, mana yang harus di kerjakan, mana pula yang tidak. Dr. Yusuf Al-Qardhawi dalam Fikih Prioritas, mengungkapkan urutan amal yang terpenting diantara yang penting. Patokannya :
-Sangat Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Pertama.
-Tidak Penting dan Sangat Mendesak dikerjakan pada urutan Kedua.
-Sangat Penting dan Tidak Mendesak dikerjakan pada urutan Ketiga.
-Tidak Penting dan Tidak mendesak dikerjakan pada urutan Keempat.


3. Buat Rencana Cadangan
Kita pun harus selalu siap dengan segala kemungkinan tak terduga. Kita merencanakan, tapi Allah yang menentukan. Karena itu, buat rencana B dan C sebagai rencana cadangan jika rencana utama mengalami kegagalan. Insya Allah kita tidak akan kehilangan waktu untuk panik.


4. Rencana atau Program Harus Realistis, Terukur, dan Adil
Hindari membuat rencana yang terlalu tinggi, tidak realistis, dan terlalu sulit dicapai. Program kita pun harus adil dan seimbang. Sebab kita harus menunaikan banyak hak, di mana setiap hak menuntut pemenuhan. Ada hak Allah, hak keluarga, dan hak akal, hak tetangga, hak badan, hak diri.


5. Disiplin dalam Rencana.
Sehebat apapun program dan rencana, tidak akan berarti sama sekali jika kita tidak disiplin melaksanakannya. Karena itu, jangan tergiur oleh kegiatan, kesenangan spontan, atau apa saja yang akan menjauhkan kita dari rencana yang telah disusun.

Selain itu, yang tak kalah penting, lawan dan kalahkan rasa malas. Tidak ada amal yang terlaksana jika kita malas. Malas adalah kendaraan setan. Malas tidak akan mendatangkan apapun, selain kerugian dan kesengsaraan. Ada satu prinsip, “Tiada Prestasi tanpa Disiplin”. Siapa lagi yang dapat memaksa kita untuk sukses selain diri kita sendiri.


6. Sempurnakan Setiap Kali Beramal.
Penyempurnaan adalah tahap akhir yang akan menentukan berkualitas tidak amal ibadah yang kita lakukan. Kita akan mendapatkan yang 'terbaik', jika melakukan yang terbaik pula.
Dengan merencanakan apa yang akan kita lakukan hari ini, kita akan berjalan di hari-hari ini dengan baik. Sehingga waktu yang terlewati akan bermanfaat sebagai amal ibadah kita hari ini. 




MANAJEMEN KELUARGA ISLAMI

Aang Kunaepi, S.Ag., M.Ag*
Mayoritas manusia tentu mendambakan kebahagiaan, menanti ketentraman dan ketanangan jiwa. Terlebih dalam lingkngan keluarga. Pentingnya keharmonisan keluarga yang paling berpengaruh untuk pribadi dan masyarakat adalah pembentukan keluarga dan komitmennya pada kebenaran. Allah dengan hikmah-Nya telah mempersiapkan tempat yang mulia buat manusia untuk menetap dan tinggal dengan tentram di dalamnya.[1]
Keluarga merupakan salah satu isu penting dalam Islam. Bukankah suatu masyarakat terbentuk oleh sekelompok keluarga. Jika keluarga sebagai pembentuk masyarakat itu sehat dan kuat maka suatu negara akan sehat dan kuat pula. Sebaliknya jika keluarganya sakit dan lemah, maka suatu negara juga akan lemah dan sakit. Dan dalam Islam, keluarga adalah pusat pembentuk masyarakat dan peradaban Islam.
Di dunia Barat, yang disebut dengan keluarga adalah ibu, bapak dan anak atau bahkan single parent, karena mereka memandang keluarga sebagai nuclear family. Sedangkan masyarakat Islam memandang keluarga dalam pengertian yang lebih luas (extended family) bahkan tiga atau empat generasi masih dianggap satu keluarga.[2]
Di dalam bahasa Arab kata “keluarga” disebut ahl atau ahila yang berarti keluarga secara menyeluruh termasuk kakek, nenek, paman, bibi dan keponakan. Dalam pengertian yang lebih luas, keluarga dalam Islam merupakan satu kesatuan unit yang besar yang disebut ummah atau komunitas Umat Islam.Keluarga islami bukan sekedar berdiri di atas kenyataan kemusliman seluruh anggota keluarga. Bukan juga karena seringnya terdengar lantunan ayat-ayat al-Qur’an dari rumah itu, bukan pula sekedar anak-anaknya disekolahkan ke masjid waktu sore hari.
Keluarga islami adalah rumah tangga yang di dalamnya ditegakkan adab-adab islami, baik yang menyangkut individu maupun keseluruhan anggota rumah tangga. keluarga islami adalah sebuah rumah tangga yang didirikan di atas landasan ibadah. Mereka bertemu dan berkumpul karena Allah, saling menasehati dalam kebenaran dan kesabaran, serta saling menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar, karena kecintaan mereka kepada Allah.Keluarga islami adalah rumah tangga teladan yang menjadi panutan dan dambaan umat. Mereka betah tinggal di dalamnya karena kesejukan iman dan kekayaan ruhani. Mereka berkhidmat kepada Allah dalam suka maupun duka, dalam keadaan senggang maupun sempit.[3]
Keluarga islami adalah rumah yang di dalamnya terdapat sakinah, mawadah, dan rahmah (perasaan tenang, cinta dan kasih sayang). Perasaan itu senantiasa melingkupi suasana rumah setiap harinya. Seluruh anggota keluarga merasakan suasana “surga” di dalamnya. Baiti jannati(rumahku surgaku), demikian slogan mereka sebagaimana diajarkan oleh Rasulullah untuk membentuk ummah yang kuat. Fatima Heeren dalam bukunya Women in Islam(1993), menyebutkan empat syarat dalam membangun keluarga Muslim.
Pertama, keluarga Muslim harus menjadikan keluarga sebagai tempat utama pembentukan generasi yang kuat dengan cara menyediakan keluarga sebagai tempat yang aman, sehat dan nyaman bagi interaksi antara orangtua dan anak.Kedua, kehidupan berkeluarga harus dijadikan sarana untuk menjaga nafsu seksual laki-laki dan perempuan.Ketiga, keluarga Muslim harus menjadikan keluarga sebagai tempat pertama dalam menanamkan nilai-nilai kemanusiaaan seperti cinta dan kasih sayang.Keempat, keluarga Muslim harus dijadikan sebagai tempat bagi setiap anggotanya untuk berlindung dan tempat memecahkan segala permasalahan yang dihadapi anggotanya.
 Islam memandang pernikahan sebagai sarana untuk membangun rumah tangga yang sakinah bagi suami-istri. Pernikahan dalam Islam harus dipandang sebagai sarana dan kesempatan untuk mengembangkan etika moral masing-masing karena suami-istri mempunyai tanggungjawab yang bertambah yang harus dijaga oleh kedua pasangan itu.Jelaslah bahwa keluarga dalam Islam bukan bersifat patriarchal (laki-laki lebih dominan) juga bukan matriarchal (perempuan lebih dominan). Keluarga dalam Islam harus berdasarkan prinsip saling memahami, melengkapi dan musyawarah.[4]
Pilar Peyangga Keluarga Islami
Bagaimanakah wujud keluarga islami itu? Bayangan Anda tentang suami istri yang bertingkahlaku bagai malaikat serta rahmat Allah yang senantiasa melimpahi kebutuhan hidup mereka tentu bukanlah gambaran yang benar. Ajaran Islam sendiri merupakan ajaran yang dirancang bagi manusia yang memiliki berbagai kelemahan dan kekurangan sebagai sandaran dan pedoman hidup. Jadi, jika Anda menemui goncangan-goncangan dalam masalah pribadi, hubungan dengan suami atau istri dan anak-anak, atau dalam berbagai kondisi yang menyertai keluarga, janganlah Anda cemas dan putus asa. Sebab, justru dalam momen seperti itulah anda dapat memperlihatkan komitmen sebagai seorang Muslim yang baik dalam keluarga. Ada beberapa hal yang patut diperhatikan dalam upaya menumbuhkan keluarga bahagia menurut ajaran Islam ketika menghadapi berbagai persoalan, diantaranya adalah:[5]
1.        Fikrah yang Jelas
Pemikiran islami tentang tujuan-tujuan dakwah dan kehidupan keluarga merupakan unsur pentng dalam perkawinan. Ini adalah syarat utama karena keluarga islami bukanlah keluarga yang tenang tanpa gejolak. Bukan pula keluarga yang berjalan di atas ketidakjelasan tujuan sehingga melahirkan kebahagiaan semu. Keluarga islami adalah keluarga yang juga memegang peran sebagai penggerak dakwah Islam, baik dalam diri keluarga tersebut maupun bagi masyarakat luas.
2.        Penyatuan idealisme
Ketika ijab qabul diucapkan di depan wali, sebenarnya yang bersatu bukanlah sekedar jasad dua makhluk yang berlainan jenis. Pada detik itu sesungguhnya tengah terjadi pertemuan dua pemikiran, perjumpaan dua tujuan hidup dan perkawinan dua pribadi dengan tingkat keimanan masing-masing. Karena itu, penyatuan pemikiran dan idealisme akan menyempurnakan pertemuan fisik keduanya.
3.        Mengenal karakter pribadi
Kepribadian manusia ditentukan oleh berbagai unsur lingkungan: nilai yang diyakini dan lingkungan terdekat serta lingkungan internal (sifat bawaan) manusia itu sendiri. Mengenal secara jelas karakter pasangan hidup adalah bekal utama dalam upaya penyesuaian, penyeimbangan dan bahkan perbaikan. Satu catatan penting mengenai hal ini adalah manusia bersabar selama proses pengenalan itu berlangsung, sebab hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar
4.        Pemeliharaan Kasih Sayang
Sikap rahmah (kasih sayang) kepada pasangan hidup dan anak-anak merupakan faktor penting kelangsungan keharmonisan keluarga. Rasulullah `menyapa Aisyah dengan panggilan yang memanjakan dan menyenangkan hati. Bahkan beliau membolehkan seseorang ‘berbohong’ kepada pasangannya dalam rangka membangun kasih sayang. Suami atau istri harus mampu menampilkan sosok diri dan pribadi yang dapat menumbuhkan rasa tenteram, senang dan rindu. Ingat, di atas rasa kasih sayanglah pasangan hidup dapat membagi beban dan meredam konflik.
5.        Kontinuitas Pendidikan (Tarbiyah)
Pendidikan (tarbiyah) merupakan kebutuhan asasi setiap manusia. Para suami yang telah aktif dalam medan dakwah biasanya akan mudah mendapatkan hal ini. Namun, istri juga memiliki hak yang sama. Penyelenggaraannya merupakan tanggung jawab suami khususnya, kaum lelaki Muslim umumnya. Itulah sebabnya Rasulullah meluluskan permintaan ta’lîm (pengajaran) para wanita muslimah yang datang kepada beliau. Beliau memberikan kesempatan khusus bagi pembinaan wanita dan kaum ibu (ummahât).
6.        Penataan Ekonomi
Turunnya surat al-Ahzâb yang berkaitan dengan ultimatum Allah lkepada para istri Nabi ` erat kaitannya dengan persoalan ekonomi. Islam dengan tegas telah melimpahkan tanggung jawab nafkah kepada suami, tanpa melarang istri membantu beban ekonomi suami jika ada kesempatan dan peluang, dan tentu selama masih berada dalam batas-batas syari’ah. Ditengah tanggung jawab dakwah, suami harus bekerja keras agar dapat memberikan pelayanan fisik kepada keluarga. Dalam kondisi ini, qanaah (bersyukur atas seberapa pun hasil yang diperoleh) adalah sikap yang harus ditampilkan istri. Persoalan-persoalan teknis yang menyangkut pengelolaan ekonomi keluarga dapat dimusyawarahkan dan dibuat kesepakatan antara suami dan istri. Kebahagiaan dan ketenangan akan lahir jika di atas kesepakatan tersebut dibangun sikap amanah (benar dan jujur).
7.        Sikap Kekeluargaan 
Pernikahan sebenarnya diiringi dengan pernikahan ”antara dua keluarga besar”, dari pihak istri dan juga suami. Selayaknyalah, dalam batas-batas yang diizinkan syari’at, sebuah pernikahan tidak mengganggu struktur serta suasana keluarga masing-masing. Pernikahan janganlah membuat suami atau istri kehilangan perhatian pada keluarganya (ayah, ibu, adik, kakak dan seterusnya). Sebaliknya istri atau suami tidak boleh menghabiskan perhatiannya hanya untuk keluarganya masing-masing sehingga tanggung jawabnya sebagai pasangan keluarga di rumahnya sendiri terbengkalai. Menurunnya frekuensi interaksi fisik tidak boleh berarti menurun pula perhatian dan kasih sayang.
8.        Pembagian Beban
Meski ajaran Islam membeberkan dengan jelas fungsi dan tugas elemen keluarga (suami, istri, anak dan pembantu) namun dalam pelaksanaannya tidaklah kaku. Jika Rasulullah memenyatakan bahwa seorang istri adalah pemimpin bagi rumah dan anak-anak, bukan berarti seorang suami tidak perlu terlibat dalam pengurusan rumah tangga dan anak-anak. Ajaran Islam tentang keluarga adalah sebuah pedoman baku yang merupakan titik pangkal segala kehidupan berkeluarga. Dalam tindakan sehari-hari, nilai-nilai lain, misalnya tentang itsar (memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain), ta’âwun (tolong menolong), rahim (kasih sayang) harus ikut ditanamkan dan diamalkan dalam keluarga. Hal tersebut dapat dijumpai dalam riwayat yang shahih betapa Nabi `bercengkerama dengan anak dan cucu, menyapu rumah, menjahit baju yang koyak dan lain-lain.
9.        Penyegaran
Manusia mempunyai hati dan otak yang kadangkala mengalami kelelahan dan kejenuhan. Nabi emengkritik seseorang yang menamatkan al-Qur’an kurang dari tiga hari, yang menghabiskan waktu malamnya hanya dengan shalat, dan yang berpuasa setiap hari. Dalam ta’lîm,Nabi ` juga memberikan selang waktu (dalam beberapa riwayat per-pekan), tidak setiap saat atau setiap hari. Variasi aktivitas dibutuhkan manusia agar jiwanya tetap segar. Dengan demikian, keluarga yang bahagia tdak akan tumbuh dari aktivitas keluarga yang monoton. Di samping tarbiyah, keluarga membutuhkan rekreasi (perjalanan, diskusi-diskusi ringan, kemah, dll).
10.    Menata diri
Allah lmengisyaratkan hubungan yang erat antara ketaqwaan dan yusran (kemudahan), dan makhrojan (jalan keluar). Faktor kefasikan atau rendahnya iman identik dengan kesukaran, kemelut dan jalan buntu. Patutlah pasangan muslim senantiasa menata dirinya masing-masing agar jalan panjang kehidupan rumah tangganya dapat diarungi tanpa hambatan dan rintangan yang menghancurkan.
11.    Mengharapkan Rahmat Allah
Ketenangan dan kasih sayang dalam keluarga merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-hamba-Nya yang shalih. Rintangan-rintangan menuju keadaan itu datang tidak saja dari faktor internal saja, namun juga dapat muncul dari faktor eksternal termasuk gangguan setan dan jin. Karena itu, hubungan vertikal dengan al-Khaliq harus dijaga sebaik mungkin melalui ibadah dan doa. Nabi `banyak mengajarkan doa-doa yang berkaitan dengan masalah keluarga.
 Landasan Keluarga Islami
Dari pengertian di atas, rumah tangga islami ternyata memiliki banyak konsekuensi. Paling tidak, ada sepuluh konsekuensi dasar yang menjadi landasan bagi tegaknya rumah tangga islami, yakni[6]
  1. Didirikan di atas Landasan Ibadah
Keluarga islami harus didirikan dalam rangka beribadah kepada Allah lsemata. Artinya, sejak proses memilih jodoh, landasannya haruslah benar. Memilih pasangan hidup haruslah karena kebaikan agamanya, bukan sekedar karena kecantikan, harta, maupun keturunannya.Prosesi pernikahannya pun sejak akad nikah hingga walimah tetap dalam rangka ibadah, dan jauh dari kemaksiatan. Sampai akhirnya, mereka menempuh bahtera kehidupan dalam suasana ta’âbudiyah (peribadahan) yang jauh dari dominasi hawa nafsu. ”Dan Aku tidak menciptkan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku” (QSal-Dzâriyat [51]: 56).
Ketundukan diri kepada Allah sejak langkah-langkah awal mendirikan rumah tangga setidaknya menjadi pemacu untuk tetap tunduk dalam langkah-langkah selanjutnya. Kelak, jika terjadi permasalahan dalam rumah tangga, mereka akan mudah menyelesaikan, karena semua telah tunduk kepada peraturan Allah dan Rasul-Nya.[7]
  1. Internalisasi Nilai-nilai Islam Secara Kaffah
Internalisasi nilai-nilai Islam secara kaffah (menyeluruh) harus terjadi dalam diri setiap anggota keluarga, sehingga mereka senantiasa komit terhadap adab-adab islami. Di sinilah peran keluarga sebagai benteng terkuat dan filter terbaik di era globalisasi yang mau tak mau harus dihadapi kaum muslimin.
Allah berfirman:“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kalian ke dalam Islam keseluruhannya, dan janganlah kalian mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya, setan itu musuh yang nyata bagi kalian.”(QS al-Baqarah [2]: 208).
Untuk itu, rumah tangga islami dituntut untuk menyediakan sarana-sarana tarbiyah islamiyah yang memadai, agar proses belajar, menyerap nilai dan ilmu, sampai akhirnya aplikasi dalam kehidupan sehari-sehari bisa diwujudkan. Internalisasi nilai-nilai Islam ini harus berjalan secara terus-menerus, bertahap dan berkesinambungan. Tanpa hal ini, adab-adab Islam tidak akan bisa ditegakkan.[8]
  1. Qudwah yang Nyata
Diperlukan qudwah (keteladanan) yang nyata dari sekumpulan adab Islam yang hendak diterapkan. Orangtua memiliki posisi dan peran yang sangat penting dalam hal ini. Sebelum memerintahkan kebaikan atau melarang kemungkaran kepada anggota keluarga yang lain, pertama kali orang tua harus memberikan keteladanan. Allah menegaskan: “Hai orang-orang yang beriman, mengapa kalian mengatakan sesuatu yang tidak kalian perbuat? Amat besar kebencian di sisi Allah bahwa kalian mengatakan apa-apa yang tiada kalian kerjakan” (QS al-Shâff [61]: 3-4).
Keteladanan semacam ini amat diperlukan, sebab proses interaksi anak-anak dengan orangtuanya dalam keluarga amat dekat. Anak-anak akan langsung mengetahui kondisi ideal yang diharapkan. Di sisi lain, pada saat anak-anak masih belum dewasa, proses penyerapan nilai lebih ditekankan pada apa yang mereka lihat dan dengar dalam kehidupan sehari-hari. Tidak banyak manfaatnya orangtua menyuruh anak-anak rajin sholat tepat waktu, sementara orangtua sendiri selalu asyik melihat acara televisi saat waktu shalat.
  1. Penempatan Posisi Anggota Keluarga Sesuai Syari’at
Islam telah memberikan hak dan kewajiban bagi masing-masing anggota keluarga secara tepat dan manusiawi. Apabila hal ini ditepati, akan mengantarkan mereka pada kebaikan dunia dan akhirat.
Allah berfirman: ”Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebagian kamu, lebih banyak dari yang lain. (Karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan bagi wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah Allah sebagian dari karunia-Nya.” (QS al-Nisâ’ [4]: 32).
Masih banyak keluarga Muslim yang belum bisa berbuat sesuai dengan tuntutan Islam. Betapa sering kita dengar konflik di sebuah rumah tangga Muslim bermula dari tidak terpenuhinya hak dan kewajiban masing-masing. Suami hanya menuntut haknya dari istri dan anak-anak tanpa mau memenuhi kewajibannya. Demikian juga dengan istri. Maka bisa diduga, yang terjadi kemudian adalah ketidakharmonisan suasana keluarga.
Masih banyak pula kita dengar kasus penyimpangan seksual yang dilakukan orangtua maupun remaja. Sumber bencana itu banyak yang berawal dari ketidakharmonisan dalam rumah tangga. Fungsi-fungsi keluarga tidak berjalan dengan normal, karena katub-katub curahan perasaan yang tersumbat, dan akhirnya meledak dalam bentuk penyimpangan-penyimpangan.
  1. Tolong-menolong dalam Menegakkan Adab-adab Islam
Berkhidmat dalam kebaikan tidaklah mudah, amat banyak gangguan dan godaannya. Jika semua anggota keluarga telah bisa menempatkan diri secara tepat, maka ta’âwun (tolong-menolong) dalam kebaikan akan lebih mudah dilakukan.
Allah berfirman: “Dan tolong-menolonglah kalian dalam (mengerjakan) kebajikan dan taqwa, dan janganlah tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS al-Mâ’idah [5]: 2).
Bisa dibayangkan, betapa sulitnya membentuk suasana islami apabila suasana kerjasama ini tak terwujud. Salah seorang anggota keluarga memiliki kesenangan menonton televisi, hingga semua acara dilihatnya. Seorang lagi hobi main musik di rumah. Yang lain lagi lebih banyak keluyuran dan begadang hingga larut malam. Tak ada suasana tausiyah (saling menasehati) di antara mereka. Lalu bagaimana mereka bisa menjadi sebuah keluarga Muslim yang ideal?
  1. Kondusif  Bagi Terlaksananya Aturan Syariat Islam
Rumah tangga islami adalah rumah yang secara fisik kondusif bagi terlaksananya aturan syariat Islam. Adab-adab Islam dalam kehidupan rumah tangga akan sulit diaplikasikan jika struktur bangunan rumah yang dimiliki tiada mendukung. Di sisi inilah pembahasan tentang rumah tangga islami banyak dilupakan. Dalam budaya masyarakat daerah tertentu lantaran permasalahan ekonomi, rumah mereka hanyalah bangunan segi empat tanpa sekat ruang di dalamnya. Ruang tidur tak bersekat dengan ruang tamu, dapur, bahkan di desa-desa terpencil dengan kandang sapi. Tempat tidur mereka hanya berupa ranjang bambu yang panjang dan luas. Mereka sekeluarga tidur berjajar di atasnya. Tidak ada tempat tidur khusus bagi kedua orangtua yang terpisah dari anak-anak dan ruang tamu. Tidak ada ruang khusus bagi anak-anak perempuan yang terpisah dengan anak laki-laki. Berbagai penyakit ruhani akan mudah muncul dalam kondisi semacam itu.
Kenyataan dalam masyarakat modern sekarang adalah problem perumahan. Selain harga tanah yang terus-menerus bertambah tinggi dari waktu ke waktu, juga kemampuan ekonomi bagi kalangan menengah ke bawah yang makin tak bisa menjangkau harga perumahan yang bisa dianggap layak huni. Akibatnya, berbagai kompleks perumahan sederhana, rumah susun bahkan rumah sangat sederhana, dibangun untuk membantu mengatasi probelm itu. Ruang-ruang yang amat terbatas dan sempit serta jarak antarrumah yang hanya berbatas satu tembok merupakan pemandangan yang sudah biasa. Berbagai penyakit sosial merupakan ancaman serius dalam kompleks perumahan semacam itu.[9]
 Manajemen Keuangan Keluarga
Manajemen keuangan keluarga islami harus dilandasi prinsip keyakinan bahwa penentu dan pemberi rizqi adalah Allah dengan usaha yang diniati untuk memenuhi kebutuhan keluarga agar dapat beribadah dengan khusyu’.Dengan demikian keluarga akanmemiliki komitmen dan prioritas penghasilan halal yang membawa berkah dan menghindari penghasilan haram yang membawa petaka. Rasulullah `bersabda: “Barang siapa berusaha dari yang haram kemudian menyedekahkannya, maka ia tidak mempunyai pahala dan dosa tetap di atasnya.
Dalam riwayat lain disebutkan: “Demi Allah yang jiwaku ada di tangan-Nya, tidaklah seorang hamba memperoleh penghasilan dari yang haram kemudian membelanjakannya itu akan mendapat berkah. Jika ia bersedekah, maka sedekahnya tidak akan diterima. Tidaklah ia menyisihkan dari penghasilan haramnya itu kecuali akan menjadi bekal baginya di neraka. Sesungguhnya Allah tidak akan menghapus kejelekan dengan kejelekan, tetapi menghapus kejelekan itu dengan kebaikan sebab kejelekan tak dapat dihapus dengan kejelekan pula.” (HR. Ahmad).
Sabda Rasulullah: “Daging yang tumbuh dari harta haram tidak akan bertambah kecuali neraka lebih pantas baginya.” (HR. Tirmidzi).
Seorang wanita shalihah akan selalu memberi saran kepada suaminya ketika hendak mencari rizqi, dengan mengatakan “takutlah kamu dari usaha yang haram sebab kami masih mampu bersabar di atas kelaparan, tetapi tidak mampu bersabar di atas api neraka.” Demikian pula sebaliknya suami akan berwasiat kepada istrinya untuk menjaga amanah Allah dalam mengurus harta yang dikaruniakan-Nya, agar dibelanjakan secara benar tanpa boros, kikir maupun haram.
Firman Allah yang memuji hamba-Nya yang baik: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebih-lebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (QSal-Furqân [25]:67).
Dalam mencari pendapatan, Islam tidak memperkenankan seseorang untuk ngoyo dalam pengertian berusaha di luar kemampuannya dan terlalu terobsesi sehingga mengorbankan atau menelantarkan hak-hak yang lain baik kepada Allah, diri maupun keluarga seperti pendidikan dan perhatian kepada anak dan keluarga. Rasulullah `bersabda: “Sesungguhnya bagi dirimu, keluargamu dan tubuhmu ada hak atasmu yang harus engkau penuhi, maka berikanlah masing-masing pemilik hak itu haknya.” (HRal-Bukhâri dan Muslim).
Allah telah menegaskan bahwa bekerja itu hendaknya sesuai dengan batas-batas kemampuan manusia. (QS al-Baqarah [2]:286). Namun bila kebutuhan sangat banyak atau pasak lebih besar daripada tiang maka dibutuhkan kerjasama yang baik dan saling membantu antara suami istri untuk meningkatkan pendapatan keluarga dan melakukan penghematan sehingga tiang penyangga lebih besar dari pada pasak. Rasulullah `bersabda: “Janganlah kamu bebani mereka dengan apa-apa yang mereka tidak sanggup memikulnya. Dan apabila kamu harus membebani mereka di luar kemampuan, maka bantulah mereka.” (HR Ibnu Majah).
Dalam manajemen keuangan keluarga juga tidak dapat dilepaskan dari optimalisasi potensi keluarga termasuk anak-anak untuk menghasilkan rizqi Allah. Islam senantiasa memperhatikan masalah pertumbuhan anak dengan anjuran agar anak-anak dilatih mandiri dan berpenghasilan sejak usia remaja di samping berhemat agar pertumbuhan ekonomi keluarga Muslim dapat berjalan lancar yang merupakan makna realisasi keberkahan secara kuantitas maka Islam melarang orangtua untuk memanjakan anak-anak sehingga tumbuh menjadi benalu, tidak mandiri dan bergantung kepada orang lain. Firman Allah yang telah disebutkan sebelumnya (QS al-Nisâ’ [4]:6) mengisyaratkan bahwa kita wajib mendidik dan membiasakan anak-anak untuk cakap mengurus, mengelola dan mengembangkan harta, sehingga mereka dapat hidup mandiri yang nantinya akan menjadi kepala rumah tangga bagi laki-laki dan pengurus keuangan keluarga bagi perempuan, di samping anak terlatih untuk bekerja, meringankan beban dan membantu orangtua.
Nafkah Dalam Keluarga
Secara prinsip, fitrah kewajiban memberikan nafkah merupakan tanggung jawab suami sehingga wajib bekerja dengan baik melalui usaha yang halal dan wanita sebagai kaum istri bertanggung jawab mengelola dan merawat aset keluarga. Allah berfirman: “Kaum laki-laki itu adalah pengayom bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebahagian dari harta mereka…” (QSal-Nisâ [4]:34).
Posisi kepala rumah tangga bagi suami paralel dengan konsekuensi memberi nafkah dan komitmen perawatan keluarganya secara lazim. Oleh karena itu Nabi secara proporsional telah mendudukkan posisi masing-masing bagi suami istri dalam sabda beliau: “Setiap kalian adalah pengayom dan setiap pengayom akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang harus diayominya. Suami adalah pengayom bagi keluarganya dan bertanggung jawab atas anggota keluarga yang diayominya. Istri adalah pengayom bagi rumah tangga rumah suaminya dan akan dimintai pertanggungjawaban atas aset rumah tangga yang diayominya…” (HRal-Bukhari)
Ketika Rasulullah menikahkan putrinya, Fathimah dengan Ali beliau berwasiat kepada menantunya: “Engkau berkewajiban bekerja dan berusaha sedangkan ia berkewajiban mengurus rumah tangga.” (HR Muttafaq ‘Alaih).[10]
Jadi, pembagian tugas suami-istri dalam aspek keuangan keluarga adalah dalam bentuk tanggung jawab suami untuk mencari nafkah halal dan tanggung jawab istri untuk mengurus, mengelola, merawat dan memenej keuangan rumah tangga. Meskipun demikian, bukan berarti suami tidak boleh memberikan bantuan dalam pengelolaan aset dan keuangan rumah tangganya bila istri kurang mampu atau memerlukan bantuan.
Sebaliknya tidak ada larangan syariat bagi istri untuk membantu suami terlebih ketika kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan keluarga dengan cara yang halal dan baik serta tidak membahayakan keharmonisan dan tanggung jawab utama dalam rumah tangga selama suami mengizinkan.Bahkan hal itu bisa bernilai kebajikan bagi sang istri. Bukankah Khadijah. ikut andil dalam membantu mencukupi kebutuhan keluarga Nabi ` sebagai bentuk ukhuwah dan tolong menolong dalam kebajikan.[11]
Prinsip keadilan Islam menjamin hak kaum wanita untuk mencari karunia Allah `(rizqi) sesuai kodrat dan ketentuan syariat dengan niat mencukupi diri dan keluarga untuk beribadah kepada Allah `secara khusyu’. Meskipun demikian, istri harus memiliki keyakinan bahwa tugas utama dalam keluarganya adalah mengatur urusan rumah tangga dan mengelola keuangan keluarga bukan mencari nafkah. Para ulama tafsir (mufassirîn) menyimpulkan surat al-Nisâ’ [4]: 32, “Bagi para lelaki ada bahagian dari apa yang mereka usahakan dan bagi para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang mereka usahakan…”, prinsip dasar hak dan kebebasan wanita untuk berusaha mencari rizqi. Sejarah Islam di masa Nabi etelah membuktikan adanya peran sosial kaum wanita dalam peperangan, praktek pengobatan dan pengurusan logistik. Di samping itu mereka juga terlibat dalam aktivitas perniagaan dan membantu suami dalam pertanian[12].
Banyak orang merasa bahwa membicarakan keuangan dalam keluarga adalah tabu. Sesungguhnya, justru hal tersebut seharusnya dibicarakan.  Keuangan keluarga membutuhkan pola pengelolaan dimana masing-masing individu di dalam keluarga (suami dan istri) memiliki hak dan kewajibannya masing-masing. Pembagian tanggung jawab dapat meringankan persoalan yang mungkin timbul di masa depan. [13]
Uang seringkali menjadi penyebab terjadinya perceraian. Perselisihan mengenai keuangan bisa saja terjadi disaat berkelimpahan uang maupun disaat kekurangan uang. Masyarakat Indonesia merasa risih bila harus membicarakan masalah keuangan dalam keluarga. Oleh karena itu penulis merasa perlu untuk terus menyerukan kepada semua kalangan masyarakat terutama pasangan suami istri untuk belajar saling terbuka mengenai keuangannya masing-masing. Penulis sangat percaya bahwa setiap orang memiliki pandangan mengenai uang yang berbeda-beda karena suami atau istri dibesarkan di lingkungan yang berbeda. Kegagalan dalam membicarakan soal keuangan di dalam keluarga berpotensi menimbulkan permasalahan.Menggunakannya terkait erat dengan adanya kemampuan (kompetensi) dan kepantasan (integritas) dalam mengelola aset atau dalam istilah prinsip kehati-hatian perbankan (prudential principle).
Prinsip Islam mengajarkan bahwa “Sebaik-baik harta yang shalih (baik) adalah dikelola oleh orang yang berkepribadian shalih (amanah dan profesional).” Hak bekerja dalam arti kebebasan berusaha, berdagang, memproduksi barang maupun jasa untuk mencari rizqi Allah secara halal merupakan hak setiap manusia tanpa diskriminasi antara laki-laki dan perempuan. Bila kita tahu bahwa kaum wanita diberikan oleh Allah hak milik dan kebebasan untuk memiliki, maka sudah semestinya mereka juga memiliki hak untuk berusaha dan mencari rizqi.[14]
Rasulullah memuji seseorang yang hidup dari hasil usahanya sendiri dengan sabdanya: “Tidaklah seseorang memakan makanan lebih baik dari memakan makanan yang diperoleh dari hasil kerja sendiri, sebab nabi Allah, Daud, memakan makanan dari hasil kerjanya.”(HRal-Bukhâri). Dalam riwayat yang lain: “Semoga Allah merahmati seseorang yang mencari penghasilan secara baik, membelanjakan harta secara hemat dan menyisihkan tabungan sebagai persediaan di saat kekurangan dan kebutuhannya.” (HR Muttafaq ‘Alaih).
Hal ini menunjukkan bahwa Islam menghendaki setiap muslim untuk dapat mengelola usaha dan berusaha secara baik, mengelola dan mengelola harta secara ekonomis, efisien dan proporsional serta memiliki semangat dan kebiasaan menabung untuk masa depan dan persediaan kebutuhan mendatang. Prinsip ini sebenarnya menjadi dasar ibadah kepada Allah agar dapat diterima (mabrûr) karena saran, niat dan caranya baik. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya Allah itu baik dan hanya menerima yang baik-baik saja.” (HR Muslim).
Kesadaran akuntabilitas (ma’ûliyah) dalam bidang keuangan itu yang mencakup aspek manajemen pendapatan dan pengeluaran timbul karena keyakinan adanya kepastian audit dan pengawasan dari Allah seperti sabda Nabi, “Kedua telapak kaki seorang hamba tidak akan beranjak dari tempat kebangkitannya di hari kiamat sebelum ia ditanya tentang empat hal, di antaranya tentang hartanya; dari mana dia memperoleh dan bagaimana ia membelanjakan.” (HRal-Tirmidzi).
Berikut ini ada tiga tipe pengelolaan yang bisa dipilih sesuai dengan kemampuan keluarga. Tentunya masih banyak lagi pola pengelolaan yang ada. Hal terpenting adalah saling keterbukaan dalam menjalani kehidupan keluarga dengan tanggung jawab bersama.[15]
1.            Uang Dikelola Bersama
Penghasilan suami istri langsung digabung bersama. Setelah itu, gabungan kedua pendapatan langsung dialokasikan ke pos-pos pengeluaran rutin yang telah dihitung lebih dulu. Lazimnya, setiap pos diwakili oleh satu amplop. Pos-pos pengeluaran itu, pada beberapa keluarga, bukan saja kebutuhan makan, minum, dan listrik saja, tapi juga termasuk membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, asuransi dan kebutuhan mobil (bensin, servis berkala, kerusakan, dan lain-lain). Bahkan tabungan, pengeluaran pribadi ayah-ibu dan liburan pun jadi amplop tersendiri. Bila ada sisa, dimasukkan ke dalam tabungan suami atau istri, atau khusus membuka lagi account bersama di bank untuk ”menampung” sisa amplop setiap bulannya.
2.            Membagi Berdasar Persentase
Bentuk manajemen ini adalah membagi tanggung jawab dalam bentuk jumlah atau persentase seluruh kebutuhan keluarga setiap bulan dihitung termasuk pos darurat dan pos tabungan. Masing-masing sepakat menyumbang sebesar jumlah tertentu untuk menutupi kebutuhan tersebut. Sisanya digunakan sebagai tabungan pribadi untuk kebutuhan pribadi. Misalnya, istri membeli parfum, lipstik, atau baju. Bisa juga tanpa menghitung kebutuhan keluarga terlebih dahulu, suami-istri memberi kontribusi yang sama berdasarkan prosentase. Misalnya 80:20. Artinya, masing-masing menyetor 80 persen dari gajinya. Sisa 20 persen disimpan untuk diri sendiri. Jika bisa berhemat, dari uang bersama yang 80 persen, bisa tersisa untuk tabungan keluarga, di samping suami dan istri juga masing-masing punya tabungan pribadi.
3.            Membagi Tanggung Jawab
Misalnya, suami mengeluarkan biaya untuk urusan berat, seperti membayar kredit rumah, cicilan mobil, listrik, telepon, uang sekolah anak, kebutuhan mobil, dan asuransi. Sementara bagian istri adalah belanja logistik bulanan, pernak-pernik rumah, jajan, dan liburan akhir pekan dan pos tabungan. Dilihat dari jumlahnya, suami menanggung lebih banyak dana. Tapi istri juga punya peranan dalam kontribusi dana rumah tangga. Kalau ternyata istri yang memiliki pendapatan lebih besar, tentunya hal ini juga bisa dilakukan sebaliknya. Mana yang terbaik? Hal ini sangat dipengaruhi oleh kebiasaan dan tentunya kesepakatan antara suami dan istri. Diskusikan hal ini dengan pasangan masing-masing, agar persoalan keuangan keluarga bukan lagi menjadi masalah dalam keluarga.
Tiga Hal Penting dalam Mengelola Keuangan Bersama
Pertama, pembagian kerja sangatlah dibutuhkan dalam hal mengatur keuangan. Contoh singkatnya, siapa yang membayar semua kebutuhan sehari-hari rumah tangga. Misalkan jika  istri yang harus membayarnya maka suami dalam hal ini harus mentransfer dana yang cukup setiap bulannya untuk memenuhi semua kebutuhan keuangan keluarga. Bila Anda memutuskan untuk mendelegasikan satu orang untuk membayar semua tagihan bulanan keluarga maka hal penting yang harus diperhatikan adalah kejujuran. Suami-istri haruslah terbuka satu dengan yang lain berkenaan dengan permasalahan keuangan. Jangan sampai bila suami-istri menggunakan rekening bersama dan salah satu dari keduanya mengambil dana dalam jumlah besar dan tidak mengatakan kepada pasangan.
Kedua, pengeluaran yang disepakati menjadi sangat vital. Suami-istri harus mencapai kata sepakat dalam merencanakan pengeluaran. Hal ini biasanya berkaitan dengan pengeluaran yang tidak tetap, misalkan keputusan untuk mengganti mobil dengan yang baru setelah berapa tahun? Kapan dan dimana mau berlibur? Sebagai kesimpulan, suami-istri harus membicarakan dan bersepakat dalam kebutuhan yang harus dipenuhi, apa yang menjadi keinginan bersama dan apa yang dapat dipenuhi.
Ketiga, hal terakhir yang sangat penting adalah menabung. Dalam hal ini visi kedepan menjadi sangat penting. Dimana dengan tujuan yang ditentukan akan memberikan motivasi serta pemilihan strategi yang dapat membantu suami-istri mencapai tujuan masa depan yang dimiliki. Dengan begitu pasangan suami-istri juga akan melihat pentingnya pengalokasian dana saat ini dan dimulai saat ini juga.

Ikhtitâm
Keluarga merupakan sebuah lembaga sosial yang paling besar perannya bagi kesejahteraan dan kelestarian anggota-anggotanya, terutama anak-anak. Keluarga merupakan lingkungan sosial yang terpenting bagi perkembangan dan pembentukan pribadi anak. Keluarga merupakan wadah tempat bimbingan dan latihan anak selama kehidupan mereka. Diharapkan dari keluarga lah seseorang dapat menempuh kehidupannya dengan matang dan dewasa dan penuh mawaddah (cinta) dan rahmah (sayang).
Nikmat berumah tangga adalah salah satu diantara berbagai kenikmatan yang dianugerahkan Allah kepada manusia. Hanya dalam ikatanpernikahan (yang baik) akanterjadi saling berbagi pengalaman dan perasaan, serta saling memenuhi kebutuhan fisik dan mental yang paling sah, spontan dan murni. Kekeluargaan pun menjadi lebih luas melaluipergaulan dengan keluarga pasangan masing-masing. Bahkan orangtua pun menjadi bertambah jumlahnya, karena mertua setara denganorangtua. Disamping itu peluang untuk mengembangkan diri danmeraih kebahagiaan terdapat dalam ikatan pernikahan yang puncaknyayaitu kelahiran anak-anak sebagai buah cinta kasih.Kebahagiaan tidak datang begitu saja, tetapi merupakan ganjaran dari kerja keras meraih makna dan tujuan hidup yang didasari keimanan, kesetiaan, kemanfaatan, dan kekeluargaan.Pada akhirnya, keluarga yang baik akanmenjadi media untuk menciptakan masyarakat yang baik pula. Selanjutnya, masyarakat yang baikakan menciptakan negara yang baik dan sejahtera.
Marâji’

MENUMBUHKAN KELUARGA BAHAGIAN MENURUT AJARAN ISLAM

Bagaimanakah wujud keluarga Islami itu? Bayangan anda tentang suami isteri yang bertingkah laku bagai malaikat serta rahmat Allah yang senantiasa melimpahi kebutuhan hidup mereka tentu bukanlah gambaran yang benar. Ajaran Islam sendiri merupakan ajaran yang dirancang bagi manusia yang memiliki berbagai kelemahan dan kekurangan dan siap diterapkan dalam berbagai keadaan yang menyertai hidup manusia.
Jadi, jika anda menemui goncangan-goncangan yang menyangkut diri anda dalam masalah pribadi, hubungan dengan suami atau isteri dan anak-anak, atau dalam berbagai kondisi yang menyertai keluarga, janganlah anda panik dulu atau merasa dunia hampir kiamat. Sebab, justru dalam momen seperti itulah anda dapat memperlihatkan komitmen sebagai seseorang sebelum dibuktikannya melalui amal kehidupan.
Ada beberapa hal yang patut anda perhatikan dalam upaya menumbuhkan keluarga bahagia menurut ajaran Islam atau dalam menghadapi berbagai persoalan, diantaranya;
1. Fikrah yang jelas
Pemikiran Islami tentang tujuan-tujuan dakwah dan kehidupan keluarga merupakan unsur pentng dalam perkawinan. Ini adalah syarat utama.Keluarga islami bukanlah keluarga yang tenang tanpa gejolak. Bukan pula keluarga yang berjalan di atas ketidakjelasan tujuan sehingga melahirkan kebahagiaan semu. Kalaulah Umar bin Khattab menggebah para pedagang di pasar yang tidak memahami fiqih (perdagangan), maka layak dipandang sebagai sebuah kekeliruan besar seseorang yang menikah namun tak memahami dengan jelas apa hakekat pernikahan dalam Islam dan bagaimana kaitannya dengan kemajuan dakwah.
2. Penyatuan idealisme
Ketika ijab qobul dikumandangkan di depan wali, sebenarnya yang bersatu bukanlah sekedar jasad dua makhluk yang berlainan jenis. Pada detik itu sesungguhnya tengah terjadi pertemuan dua pemikiran, perjumpaan dua tujuan hidup dan perkawinan dua pribadi dengan tingkat keimanan masing-masing. Karena itu, penyatuan pemikiran dan idealisme akan menyempurnakan pertemuan fisik kedua insan.
3. Mengenal karakter pribadi
Kepribadian manusia ditentukan oleh berbagai unsur lingkungan: nilai yang diyakini dan pengaruh sosialisasi perilaku lingkungan terdekat serta lingkungan internal (sifat bawaan) itu sendiri. Mengenal secara jelas karakter pasangan hidup adalah bekal utama dalam upaya penyesuaian, penyeimbangan dan bahkan perbaikan. Satu catatan penting mengenai hal ini ialah anda harus menyediakan kesabaran selama proses pengenalan itu berlangsung, sebab hal itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
4. Pemeliharaan kasih sayang
Sikap rahmah (kasih sayang) kepada pasangan hidup dan anak-anak merupakan tulang punggung kelangsungan keharmonisan keluarga. Rasulullah SAW menyapa Aisyah dengan panggilan yang memanjakan, dengan gelar yang menyenangkan hati. Bahkan beliau membolehkan seseorang berdiplomasi kepada pasangan hidupnya dalam rangka membangun kasih sayang. Suami atau isteri harus mampu menampilkan sosok diri dan pribadi yang dapat menumbuhkan rasa tenteram, senang kerinduan. Ingat, di atas rasa kasih sayanglah pasangan hidup dapat membagi beban, meredam kemelut dan mengurangi rasa lapar.
5. Kontinuitas tarbiyah
Tarbiyah (pendidikan) merupakan kebutuhan asasi setiap manusia. Para suami yang telah aktif dalam medan dakwah biasanya akan mudah mendapatkan hal ini. Namun, isteri juga memiliki hak yang sama. Penyelenggaraannya merupakan tanggung jawab suami khususnya, kaum lelaki muslim umumnya. Itulah sebabnya Rasulullah SAW meluluskan permintaan ta’lim (pengajaran) para wanita muslimah yang datang kepada beliau. Beliau memberikan kesempatan khusus bagi pembinaan wanita dan kaum ibu (ummahaat). Perbedaan perlakuan tarbiyah antara suami dan isteri akan membuat timpang pasangan itu dan akibatnya tentu kegoncangan rumah tangga.
6 Penataan ekonomi
Turunnya Surat al Ahzab yang berkaitan dengan ultimatum Allah SWT kepada para isteri Nabi SAW, erat kaitannya dengan persoalan ekonomi. Islam dengan tegas telah melimpahkan tanggung jawab nafkah kepada suami, tanpa melarang isteri membantu beban ekonomi suami jika kesempatan dan peluang memang ada, dan tentu selama masih berada dalam batas-batas syari’ah. Ditengah-tengah tanggung jawab dakwahnya, suami harus bekerja keras agar dapat memberikan pelayanan fisik kepada keluarga. Sedangkan qanaah (bersyukur atas seberapa pun hasil yang diperoleh) adalah sikap yang patut ditampilkan isteri. Persoalan-persoalan teknis yang menyangkut pengelolaan ekonomi keluarga dapat dimusyawarahkan dan dibuat kesepakatan antara suami dan isteri. Kebahagiaan dan ketenangan akan lahir jika di atas kesepakatan tersebut dibangun sikap amanah (benar dan jujur).
7. Sikap kekeluargaan
Pernikahan antara dua anak manusia sebenarnya diiringi dengan pernikahan ”antara dua keluarga besar”, dari pihak isteri dan juga suami. Selayaknyalah, dalam batas-batas yang diizinkan syari’at, sebuah pernikahan tidak menghancurkan struktur serta suasana keluarga. Pernikahan janganlah membuat suami atau isteri kehilangan perhatian pada keluarganya (ayah, ibu, adik, kakak dan seterusnya). Menurunnya frekuensi interaksi fisik (dan ini wajar) tidak boleh berarti menurun pula perhatian dan kasih sayang. Sebaliknya, perlu ditegaskan juga bahwa pernikahan adalah sebuah lembaga legal (syar’i) yang harus dihormat keberadaannya. Sebuah kesalahan serius terjadi tatkala seorang isteri atau suami menghabiskan perhatiannya hanya untuk keluarganya msing-masing sehingga tanggung jawabnya sebagai pasangan keluarga di rumahnya sendiri terbengkalai.
8. Pembagian beban
Meski ajaran Islam membeberkan dengan jelas fungsi dan tugas elemen keluarga (suami, isteri, anak, pembantu) namun dalam pelaksanaannya tidaklah kaku. Jika Rasulullah SAW menyatakan bahwa seorang isteri adalah pemimpin bagi rumah dan anak-anak, bukan berarti seorang suami tidak perlu terlibat dalam pengurusan rumah dan anak-anak. Ajaran Islam tentang keluarga adalah sebuah pedoman umum baku yang merupakan titik pangkal segala pemikiran tentang keluarga. Dalam tindakan sehari-hari, nilai-nilai lain, misalnya tentang itsar (memperhatikan dan mengutamakan kepentingan orang lain), ta’awun (tolong menolong), rahim (kasih sayang) dan lainnya juga harus berperan. Itu dapat dijumpai dalam riwayat yang sahih betapa Nabi SAW bercengkrama dengan anak dan cucu, menyapu rumah, menjahit baju yang koyak dan lain-lain.
9. Penyegaran
Manusia bukanlah robot-robot logam yang mati. Manusia mempunyai hati dan otak yang dapat mengalami kelelahan dan kejenuhan. Nabi SAW mengeritik seseorang yang menamatkan Al Quran kurang dari tiga hari, yang menghabiskan waktu malamnya hanya dengan shalat, dan yang berpuasa setiap hari. Dalam ta’lim beliau SAW juga memberikan selang waktu (dalam beberapa riwayat per pekan), tidak setiap saat atau setiap hari. Variasi aktivitas dibutuhkan manusia agar jiwanya tetap segar. Dengan demikian, keluarga yang bahagia tdak akan tumbuh dari kemonotonan aktivitas keluarga. Di samping tarbiyah, keluarga membutuhkan rekreasi (perjalanan, diskusi-diskusi ringan, kemah, dll).
10. Menata diri
Allah SWT mengisyaratkan hubungan yang erat antara ketaqwaan dan yusran (kemudahan), makhrojan (jalan keluar). Faktor kefasikan atau rendahnya iman identik dengan kesukaran, kemelut dan jalan buntu. Patutlah pasangan muslim senantiasa menata dirinya masing-masing agar jalan panjang kehidupan rumah tangganya dapat diarungi tanpa hambatan dan rintangan yang menghancurkan.
11. Mengharapkan rahmat Allah
Ketenangan dan kasih sayang dalam keluarga merupakan rahmat Allah yang diberikan kepada hamba-hambaNya yang Salih. Rintangan-rintangan menuju keadaan itu datang tidak saja dari faktor internal manusia, namun juga dapat muncul dari faktor eksternal termasuk gangguan syaitan dan jin. Karena itu, hubungan vertikal dengan al Khaliq harus dijaga sebaik mungkin melalui ibadah dan doa. Nabi SAW banyak mengajarkan doa-doa yang berkaitan dengan masalah keluarga.
WANITA PERTAMA PENGHUNI SURGA

Wanita Pertama Penghuni Surga bukanlah putri seorang nabi, melainkan Dialah Mutiah.
Mengapa bisa demikian? Siti Fatimah Putri Rasul pun sangat penasaran dibutanya.
Ikuti kisahnya.



Kisahnya.
Suatu hari putri Nabi SAW. Fatimah Az Zahra ra. bertanya kepada Rasulullah SAW., siapakah wanita pertama yang memasuki surga setelahUmmahatul Mukminin setelah istri-istri Nabi SAW.? Rasulullah bersabda: Dialah Mutiah.

Berhari-hari Fatimah Az Zahra berkeliling kota Madinah untuk mencari tahu keberadaan siapa Mutiah itu dan dimana wanita yang dikatakan oleh Nabi SAW. itu tinggal. Alhamdulillah dari informasi yang didapatkannya, Fatimah mengetahui keberadaan dan tempat tinggal Mutiah di pinggiran kota Madinah.

Atas ijin suaminya Ali bin Abi Thalib, maka Fatimah Az Zahra dengan mengajak Hasan putranya untuk bersilaturahmi ke rumah Mutiah pada pagi hari. Sesampainya di rumah Mutiah, maka Fatimah yang sudah tidak sabar segera mengetuk pintu rumah Mutiah dengan mengucapkan salam.

“Assalaamu’alaikum ya ahlil bait.” Dari dalam rumah terdengar jawaban seorang wanita, “Wa’alaikassalaam … siapakah diluar?” lanjutnya bertanya. Fatimah menjawab, “Saya Fatimah putri Muhammad SAW.” Mutiah menjawab, “Alhamdulillah, hari ini rumahku dikunjungi putri Nabi junjungan alam semesta.”

Segera Mutiah membuka sedikit pintu rumahnya, dan ketika Mutiah melihat Fatimah membawa putra laki-lakinya yang masih kecil (dalam riwayat masih berumur 5 tahun). Maka Mutiah kembali menutup pintu rumahnya kembali, terkagetlah Fatimah dan bertanyalah putri Nabi SAW kepada Mutiah dari balik pintu.

“Ada apa gerangan wahai Mutiah? Kenapa engkau menutup kembali pintu rumahmu? Apakah engkau tidak mengijinkan aku untuk mengunjungi dan bersilaturahim kepadamu?”

Mutiah dari balik pintu rumahnya menjawab, “Wahai putri Nabi, bukannya aku tidak mau menerimamu di rumahku. Akan tetapi keberadaanmu bersama dengan anak laki-lakimu Hasan, yang menurut ajaran Rasulullah tidak membolehkan seorang istri untuk memasukkan laki-laki ke rumahnya ketika suaminya tidak ada di rumah dan tanpa ijin suaminya. Walaupun anakmu Hasan masih kecil, tetapi aku belum meminta ijin kepada suamiku dan suamiku saat ini tidak berada dirumah. Kembalilah besok biar aku nanti meminta ijin terlebih dahulu kepada suamiku.”

Tersentaklah Fatimah Az-Zahra mendengarkan kata-kata wanita mulia ini, bahwa argumentasi Mutiah memang benar seperti yang diajarkan ayahnya Rasulullah SAW. Akhirnya Fatimah pulang dengan hati yang bergejolak dan merencanakan akan kembali besok hari.

Pada hari berikutnya ketika Fatimah akan berangkat ke rumah Mutiah, Husein adik Hasan rewel tidak mau ditinggal dan merengek minta ikut ibunya. Hingga akhirnya Fatimah mengajak kedua putranya Hasan dan Husein. Dengan berpikir bahwa Mutiah sudah meminta ijin kepada suaminya atas keberadaannya dengan membawa Hasan, sehingga kalau dia membawa Husein sekaligus maka hal itu sudah termasuk ijin yang diberikan kepada Hasan karena Husein berusia lebih kecil dan adik dari Hasan.

Namun ketika berada didepan rumah Mutiah, maka kejadian pada hari pertama terulang kembali. Mutiah mengatakan bahwa ijin yang diberikan oleh suaminya hanya untuk Hasan, akan tetapi untuk Husein Mutiah belum meminta ijin suaminya.

Semakin galau hati Fatimah, memikirkan begitu mulianya wanita ini menjunjung tinggi ajaran Rasulullah SAW. dan begitu tunduk dan tawaddu’ kepada suaminya.

Pada hari yang ketiga, kembali Fatimah bersama kedua anaknya datang ke rumah Mutiah pada sore hari. Namun kembali Fatimah mendapati kejadian yang mencengangkan, dia terkagum. Mutiah didapati sedang berdandan sangat rapi dan menggunakan pakaian terbaik yang dipunyai dengan bau yang harum, sehingga Mutiah terlihat sangat mempesona.



Dalam kondisi seperti itu, Mutiah mengatakan kepada Fatimah bahwa suaminya sebentar lagi akan pulang kerja dan dia sedang bersiap-siap menyambutnya. Subhanallah, kita merindukan istri yang demikian. Yaitu ketika suami pulang kerja dia berusaha menyambutnya dengan kondisi sudah mandi, sudah berdandan, sudah memakai pakaian yang bagus, dan siap menyambut kedatangan suami di halaman rumah dengan senyuman terindah penuh kasih dan sayang. Ya Allah, jadikanlah istri-istri kami seperti Mutiah.

Akhirnya Fatimah pulang kembali dengan kekaguman yang tak terperi kepada Mutiah. Dan pada hari yang keempat, Fatimah datang kembali ke rumah Mutiah lebih sore dan berharap bahwa suaminya sudah berada di rumah atau sudah pulang dari kerja. Dan Alhamdulillah memang pada saat Fatimah datang, suami Mutiah baru saja sampai di rumah pulang dari kerja.

Fatimah dan kedua anaknya Hasan dan Husein dipersilahkan masuk oleh Mutiah dan suaminya ke rumahnya. Fatimah melihat sebuah pemandangan yang jauh lebih mengesankan dibanding dengan yang dihadapinya sejak hari pertama. Mutiah sudah menyiapkan baju ganti yang bersih untuk suaminya, sambil menuntun suaminya ke kamar mandi. Mutiah terlihat mulai melepaskan baju suaminya, dan mereka berdua hilang masuk ke bilik kamar mandi. Dan yang dilakukan oleh Mutiah adalah memandikan suaminya. Subhanallah… Tsumma Subhanallah.

Selesai memandikan suaminya, Fatimah menyaksikan Mutiah menuntun suaminya menuju ke tempat makan. Dan suaminya sudah disiapkan makanan dan minuman yang dimasaknya seharian. Sebelum memakan makanan yang sudah disiapkan, Mutiah masuk ke dalam rumah dan keluar dengan membawa cambuk sepanjang 2 meter dan diberikan kepada suaminya dengan mengatakan.

“Wahai suamiku, seharian aku telah membuat makanan dan minuman yang ada didepanmu. Sekiranya engkau tidak menyukai dan tidak berkenan atas masakan yang aku buat, maka cambuklah diriku.”

Tanpa bertanya apa-apa, Fatimah sudah memahami apa yang dikatakan oleh ayahnya Rasulullah SAW. tentang wanita pertama penghuni surga setelah para istri Nabi yaitu Mutiah.

Fatimah pulang menangis haru dan bahagia karena sudah mendapatkan jawaban bagaimana istri yang sholihah. Seperti yang ada pada diri Mutiah, yang mendapatkan kehormatan sebagai wanita yang paling dahulu memasuki surga Allah SWT.